Enok- Dalam rangka mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan DPHP pada hari Rabu, 7 April 2023 diselenggarakan di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Enok.
Pada pagi pukul 09.00 WIB pelaksanaan konsultasi berlangsung, disampaikan oleh Pimpinan Panwascam dihadiri oleh PKD se-Kecamatan Enok beserta staff Panwaslu Kecamatan, agendanya membahas terkait dengan evaluasi Tahapan DPHP dimulai dari PPS Kelurahan/Desa hingga sampai PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang telah usai dilaksanakan.
Berikut kendala selama proses pengawasan pada tahapan pemilihan umum 2024 disampaikan satu persatu Panwaslu Kelurahan/Desa selama dilapangan, dimulai dari atribut hingga kendala dalam menyampaikan uraian pada laporan Form A Pengawasan.
Dengan berbagai masukan dan bimbingan diberikan Pimpinan Panwaslucam dibantu staff dalam skala teknis tata cara mengisi uraian format pengawasan dengan berdasarkan rumus jurnalistikyaitu what, who, when, where, why dan how (5W1H) dan menyarankan kepada PKD saat bertugas dilapangan untuk menggunakan pakaian formal seperti pakain batik ataupun baju yang berkerah dan menggunakan sepatu, tidak diperkenankan menggunakan kaos serta membawa SK/pun instruksi pengawasan dalam bertugas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat dilapangan, terkait atribut resmi masih menunggu informasi dan diharapkan bersabar", ungkap Panwaslucam
Adapun pesan dan kesan dari pertemuan tersebut agar PKD kedepan dalam bekerja lebih profesional serta harapannya dalam menyampaikan laporan tepat waktu, jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan, 'sebut Staff Panwascam, kesan para PKD kegiatan pertemuan ini sangat baik dilakukan dapat mengevasi kinerja untuk lebih maksimal, " Imbuhnya.
Penulis : Handi Rio Wijaksono