Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia KE-78 pada tahun 2023, Panwaslu Desa Sungai Rukam bersama Babinsa dan Aparatur Desa didukung oleh Kepala Desa M. Agus Amin S.P membagikan Bendera Merah Putih Kepada Instansi Sekolah serta memberikan pesan sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu kepada masyarakat.
Dokumentasi foto pembagian BenderaPembagian bendera ini bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di lingkungan sekolah khususnya di Desa Sungai Rukam.
Handi Rio Wijaksono menyatakan kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari dukungan Babinsa terhadap gerakan pembagian bendera merah putih yang serta didukung oleh Pemerintah Desa Sungai Rukam pada Selasa, 1 Agustus 2024.
Dokumentasi foto sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Dimana kata Panwaslu Desa Sungai Rukam, Gerakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ, tanggal 07 April 2023, yang mengusung tema Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
“Kegiatan semacam ini perlu terus dilaksanakan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Desa Sungai Rukam,” ujar Niko Arisandi selaku Babinsa.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merenung dan memaknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum penting untuk menjaga persatuan dan memupuk jiwa nasionalisme serta patriotisme.
“Marilah bersama-sama mendukung dan menyukseskan gerakan ini dengan antusias menyambut serta memeriahkan Dirgahayu Negara Republik Indonesia yang ke-78,” tuturnya.
Dengan semangat kebersamaan dan rasa cinta tanah air, diharapkan bahwa gerakan pembagian bendera merah putih ini akan sukses dan memberikan kontribusi positif bagi semangat peringatan kemerdekaan Indonesia yang tak tergoyahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar