Enok – Panwaslu Kecamatan Enok laksanakan rapat konsultasi dan evaluasi kinerja dengan PKD Se-Kecamatan Enok, usai pelaksanaan Rapat Pleno DPSHP Akhir tingkat PPS dan persiapan pengawasan menuju tahap penetapan DPT. Sabtu, 10 Juni 2023.
“Jadi tujuan kegiatan konsultasi ini guna memastikan jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di bawah bekerja sesuai peraturan dan tahapan Pemilu yang berjalan. Dan untuk memastikan kendala apa saja yang dihadapi."
Dalam rapat konsultasi dan evaluasi ini Panwaslu Kecamatan mengundang PKD sesuai dengan nomor surat undangan 239/PM.00.02/RA-02-04/5/2023 kepada seluruh PKD Se-Kecamatan Enok.
M. Efendi S.SOs selaku koordinator divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa data tersebut merupakan data yang dilaporkan secara periodik agar data bersifat akurat. Kemudian juga dijabarkan beberapa kendala dan langkah yang diambil usai pelaksanaan tahapan DPSHP Akhir menuju penetapan DPT.
“Selain itu jumlah tanggapan langkah PKD saat melaksanakan kawal hak pilih dan saran perbaikan di tingkat PPS dengan evaluasi untuk mengetahui data-data apa saja yang tidak sesuai dan juga ingin menampung keluhan PKD Se-Kecamatan saat melakukan pengawasan dilapangan di setiap kelurahan/desa,” lanjutnya.
Penulis : Handi Rio Wijaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar