Panwaslu Kecamatan Enok menggelar Rapat Konsultasi tentang Evaluasi SDM dan Penataan Organisasi bagi Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Enok.
Rapat Konsultasi diselenggarakan pada hari Kamis 25 Mei 2023 yang bertempat di ruang Sekretariat Panwaslu Kecamatan Enok. Rapat Konsultasi ini bertujuan untuk memberikan persamaan persepsi dan menambah pengetahuan SDM dan Penataan Organisasi bagi Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Enok.
Dokumentasi FotoDalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Enok menyampaikan pentingnya bagi Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Enok untuk mendapatkan ilmu tambahan yang erat kaitanya dengan kegiatan Pengawasan PKD pada tahapan Pemilu 2024 agar lebih berhati-hati mengedepankan asas praduga tak bersalah dan harus banyak mempelajari Undang-undang tentang kepemiluan karena sebagai pengawas pemilu sahabat PKD juga dituntut wajib paham hukum seputar kepemiluan dan jika ada keluhan dilapangan segera berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan serta pelaporan Form-A segera diisi dilaporkan guna untuk diteruskan ke Bawaslu Kabupaten terkait dengan pengarsipan surat-menyurat, pengarsipan dokumen penting pengawasan, bahkan pengarsipan dokumen yang berupa media foto atau video.
Ketua Panwaslu Kecamatan membuka acara sekaligus memberikan arahan, dalam arahannya Syazuli S.Pd.I mengatakan bahwa "Penataan Arsip atau Manajemen Arsip adalah hal yang sangat krusial, untuk itu yang harus dilakukan pertama kali adalah identifikasi masalah di masing-masing Kelurahan/ Desa dan dicarikan solusi yang tepat dan terbaik".
Dengan adanya peningkatan mutu penyelenggaraan Pemilu khususnya di Kecamatan Enok kali ini, akan menjadi modal pembelajaran dan pendewasaan demokrasi dimasa yang akan datang.
Keberhasilan kinerja Panwaslu Kelurahan/Desa tidak terukur dari banyaknya gangguan pelanggaran, namun dengan menggunakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan suksesnya pengawasan Pemilu ini adalah ketika rakyat terlibat aktif mengawasi Pemilu 2024, pungkasnya.
Penulis: Handi Rio Wijaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar